Senin, 14 Desember 2009

Sikap Positif Pancasila

A. Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].


B. Pengertian secara Historis

· Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

· Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah

Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.


C. Pengertian Pancasila Secara Termitologis

Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia.

1. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1. Prikebangsaan;
2. Prikemanusiaan;
3. Priketuhanan;
4. Prikerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat.
2. Pancasila menurut Ir. Soekarno
yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1. Nasionalisme/Kebangsaan
Indonesia;
2. Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3. Mufakat/Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan
yang berkebudayaan;

Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1. Sosio Nasional : Nasionalisme
dan Internasionalisme;
2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
3. Ketuhanan YME.

Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.

3. Pancasila menurut Piagam Jakarta
yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab;
3. Persatuan
Indonesia;
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia;

Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut
yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.


Kedudukan dan Fungsi Pancasila

1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan dalam mencapai kehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan hidup. Pandangan hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupandiri pribadi maupun dalam interaksi antara manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan terkandung dasar pikiran yang terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang baik, oleh karena pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh wargannya karena pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.

2. Pancasila sebagai Dasar Negara RI

Kedudukan ini sering disebut dasar filsafat negara. Pancasila merupakan suatu nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara, konsekwensinya seluruh pelaksanaan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dijabarkan dari nilai2 Pancassila, maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara RI beserta seluruh unsur-unsurnya (rakyat, wilayah, pemerintahan).

Pancasila merupakan suatu azas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum sehingga merupakan sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun hukum negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.

3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara RI

Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk negara dengan kata lain materi pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan Kausa Materialis (Asal Bahan) Pancasila. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengambil ideologi dari bangsa lain.

Isi dari Pancasila

1) Ketuhanan Yang Maha Esa

Ini adalah wilayah yang sangat pribadi antara manusia dengan Tuhan-nya. Segala macam pemahaman ataupun konsep tentang Tuhan berada di wilayah ini. Kita tidak bisa memaksakan kehendak bahwa pemahaman kita paling benar. Orang yang tidak percaya kepada Tuhan-pun patut kita hormati. Dan pada dasarnya, mereka yang tidak percaya kepada Tuhan, sebenarnya sudah mengakui keberadaan Tuhan dengan tidak mengakui-Nya walaupun dengan konsep yang berbeda.

Dan bila kita mencoba untuk memaksakan kehendak, maka yang terjadi adalah kemunafikan. Kita bisa menjual agama dan Tuhan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka yang pendapatnya berlainan akan dibungkam. Dan bila manusia sudah tidak bebas lagi dan kehilangan wilayah pribadinya, ia akan kehilangan pula kecerdasannya untuk berpikir dan hati nuraninya untuk bertindak.

Mereka yang sudah kehilangan hati nuraninya selalu mencari pembenaran atau kambing hitam atas kesalahan yang ia lakukan dibanding melakukan instropeksi diri. Seperti bencana yang sering terjadi akhir-akhir ini akibat pengrusakan lingkungan dianggap adalah cobaan dari Tuhan dan manusia harus selalu sabar. Rakyat hanya duduk diam dan selalu menyalahkan pemerintah atas ketidakberesan negeri ini. Pejabatpun dengan santai duduk di kursi empuk meminta rakyat untuk bersabar dan saling melempar tanggungjawab ke pejabat lainnya atas kondisi negeri ini.

Inilah inti dari sila pertama, yaitu untuk memberdayakan diri kita sendiri dengan landasan Ketuhanan Yang Maha Esa.

2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Langkah berikutya bila kita bisa memahami dan mengamalkan sila pertama, dengan sendirinya kemanusiaan dalam diri kita akan berkembang. Kita akan peduli dengan sesama, tidak merasa paling benar, tidak main hakim sendiri dan tidak serakah. Karena sila pertama berusaha untuk menanamkan Cinta di hati setiap umat manusia. Hubungan antara manusia dengan manusia dan lingkungan sekitarnya akan menjadi harmonis bila dilandasi dengan rasa Cinta.

Yang terjadi sebaliknya di Indonesia adalah kebinatangan dalam diri kita yang justru berkembang. Dari tayangan dan berbagai acara-acara di televisi sudah mencerminkan hal tersebut. Penderitaan orang dipertontonkan dan kita menjadi terhibur. Kekerasan menjadi santapan jiwa sehari-hari. Semua itu merupakan pembodohan dan menjauhkan diri kita pada kualitas kemanusiaan.

Kemanusiaan bukan hanya fisik saja tetapi juga jiwa. Orang dengan mudah menggunakan jubah agama atau melakukan ritual agama agar dipandang bermoral atau berakhlak oleh lingkungannya. Dosa bisa dihapuskan hanya dengan membayar sejumlah uang kepada mereka yang mengaku sebagai calo Tuhan dan kemudian melakukan korupsi kembali. Masyarakat dianjurkan untuk mengikuti program berbayar tertentu untuk memperbanyak amal sehingga bisa masuk surga. Seseorang bisa membunuh berdasarkan keyakinan yang ia miliki. Dan semua itu terjadi karena kita selalu melihat perbedaan fisik saja tanpa melihat esensi kemanusiaan itu sendiri. Keragaman di Indonesia sangat rentan akan hal-hal seperti ini bila kemanusiaan dalam diri rakyatnya belum berkembang. Kebinatangan dalam diri mereka akan dimanfaatkan dan dikendalikan oleh pihak asing untuk menghancurkan Indonesia.

Masalah kemanusiaan bukan terjadi di Indonesia saja, bahkan di seluruh dunia. Oleh karena itu sila ini berusaha untuk mempraktekan Cinta yang benihnya baru ditanam sehingga dapat tumbuh kuat dan berkembang.

3) Persatuan Indonesia

Persatuan bisa terjadi kalau kemanusiaan dalam diri kita sudah berkembang sehingga kita bisa bekerjasama bahu membahu membangun Indonesia. Berkembangnya kebinatangan dalam diri mengakibatkan kita saling mencelakai dan menghancurkan sesama saudara sendiri. Bagaimana kita bisa saling bekerjasama bila melihat yang berbeda langsung kita curigai. Selama persatuan tidak terjadi, dengan mudah orang asing akan memporak-porandakan negara ini. Segala kekayaan kita akan dikuras habis tanpa kita sadari. Rakyat sudah kehilangan kepekaan dan tidak tergerak lagi untuk membela Ibu-nya (Ibu Pertiwi) yang sedang dirampas dan dinodai kesuciannya. Pembangunan yang terjadi hanya berlandaskan materi. Siapa yang mempunyai uang atau kekuasaan, dia pula yang akan menikmatinya.

Anak Bangsa yang berprestasi malah dicurigai, tidak dihargai dan akhirnya berkarya dan berprestasi di negeri orang. Kebanggaan menjadi orang Indonesia hilang karena kita tidak merasa menjadi saudara, tidak merasa satu tubuh lagi. Perbedaan dijadikan landasan untuk saling memusuhi dan membunuh satu sama lain. Pembangunan harus dilakukan oleh kelompok tertentu atau mereka yang berkuasa. Bila kekuasaan mereka habis, penguasa baru menghancurkan dan membangun yang baru dan begitu seterusnya untuk membuktikan kelompok tersebut paling benar dan hebat.

Menggunakan barang impor sudah menjadi kebanggaan bagi kita untuk menggunakannya tanpa menyadari bahwa barang-barang tersebut akan mematikan industri lokal kita. Segala macam makanan dan baju yang dapat kita produksi sendiri semuanya harus diimpor. Di sini bukan melarang secara mutlak produk impor, tetapi pemakaian secara berlebihan yang disayangkan. Karena akibat yang ditimbulkan adalah manusia Indonesia tidak menjadi produktif lagi dan menjadi pengkonsumsi yang memperkaya negara lain.

Ditambah di berbagai media, semua sudah mengatasnamakan brand (merk) nya masing-masing bila ingin berbuat sesuatu kebaikan. Jalan-jalan sudah dipenuhi oleh iklan untuk menjejali pikiran rakyat seolah-olah pemerintah atau negara ini sudah tidak ada lagi. Jadi yang mempersatukan rakyat saat ini adalah materi, tidak ada lagi Persatuan Indonesia.

Memasuki sila ketiga ini, diharapkan semua bisa bekerjasama tanpa pandang bulu untuk membangun kebersamaan, membangun Indonesia untuk kejayaan. Bila kita bersatu kita akan menjadi kuat, sebaliknya kita akan runtuh. Inilah inti sila ketiga, untuk membangun pertahanan demi menjaga apa yang menjadi milik kita bersama. Pertahanan yang bukan saja menghadapi serangan dari luar, tetapi juga dari dalam diri sendiri.

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuryawaratan dan perwakilan

Saat ini rakyat sudah menjadi bodoh karena hilangnya rasa kemanusiaan dan persaudaraan. Rakyat yang bodoh akan menghasilkan pemimpin dengan kualitas yang sangat buruk. Pemimpin lahir dari rakyat. Kualitas rakyat mempengaruhi kualitas pemimpin.

Bila rakyat cerdas, negara ini akan menghasilkan seorang pemimpin yang akan memimpin dengan hikmat kebijaksanaan, bukan dipimpin oleh pemimpin yang rakus akan tampuk kekuasaan. Kualitas pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya sendiri.

Jadi percuma kita mengharapkan seorang pemimpin bila kita sendiri bodoh. Rakyat harus dibangkitkan dan dibuat menjadi pintar. Rakyat yang pintar akan bisa memperbaiki kondisi seburuk apapun. Rakyat yang cerdas akan melahirkan pemimpin yang cerdas. Siaran-siaran di televisi dan berita di berbagai media harus membantu hal ini, bukan hanya mementingkan materi sehingga rakyat menjadi bodoh.

Tetapi bila hadir seorang pemimpin yang mempunyai kualitas baik dan hadir dalam masyarakat yang sakit. Ia pasti akan dihujat dan dikucilkan. Oleh karena itu pemimpin dengan kualitas seperti itu harus bekerja super keras dan didukung oleh masyarakat yang masih sadar. Lagi-lagi rakyat menentukan di sini untuk menjaga pemimpin dengan kualitas seperti itu.

Kita perlu seorang pemimpin atau perwakilan untuk mengatur negara ini dengan baik, mengatur jalannya pemerintah, kerjasama dengan pihak lain dan mengolah sumber-sumber yang kita miliki. Pemimpin lahir dari rakyat. Oleh karena itu sila ini bertujuan untuk selalu mengingatkan bahwa kekuatan rakyat adalah segalanya, rakyat harus bersatu dan jangan mau dipecah belah. Bila kekuatan rakyat lemah, mudah ditakut-takuti atau dibodoh-bodohi, pemimpin yang lahirpun akan seperti itu.

5) Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan hanyalah bunga mimpi bila rakyat tidak mampu untuk berpikir cerdas, tercerai berai dan ditambah lagi dengan pemimpin yang rakus akan kekuasaan. Keadilan yang ada hanya diperuntukan untuk kelompok tertentu saja bukan untuk seluruh Rakyat Indonesia. Jadi inti dari sila kelima adalah untuk mengingatkan kita bahwa tidak ada seorangpun atau kelompok manapun yang boleh menguasai seluruh alam dan kekayaan di Indonesia. Semuanya harus digunakan untuk kepentingan Rakyat Indonesia.

Kelima sila dalam Pancasila ini merupakan anak-anak tangga untuk menghantar Rakyat Indonesia pada kesadaran yang lebih tinggi. Tidak hanya memikirkan kepentingan materi atau hal-hal yang kecil saja tetapi juga dapat menyumbang sesuatu dan ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah di dunia ini.

Saat ini kita masih berkutat dalam mencari jati diri, memperbesar perbedaan yang kemudian menimbulkan konflik, hanya memikirkan urusan perut dan kekuasaan dan hal-hal yang mementingkan diri sendiri dan kelompok. Selama kesadaran rakyat masih sampai di situ, maka bangsa ini akan terus diremehkan dan dianggap rendah oleh bangsa lain.

Peliknya masalah bangsa yang seperti benang kusut ini akan membuat rakyat bingung harus mulai darimana untuk merubahnya. Dan kalau kita kembali kepada Pancasila, jawabannya adalah mulailah dari sila pertama yaitu dari pribadi kita sendiri. Bagaimana kita memberdaya diri, merubah diri sendiri sehingga lingkungan kita ikut berubah.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai-nilainya meliputi dan menjiwai ke4 sila lainnya, dalam sila ketuhanan YME terkandung nilai bahwa negara didirikan sebagai Pengejawantahan (penjabaran) tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraaan negara harus dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan YME.


2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mengandung nilai secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan YME serta mendasari dan menjiwai ke3 sila berikutnya, dalam sila kemanusiaan juga terkandung nilai bahwa negara harus menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berada.

3. Persatuan Indonesia

Didasari dan dijiwai oleh Sila ke-1 dan Ke-2 serta mendasari dan menjiwai sila ke4 dan ke 5, dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sipat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Nasionalisme Indonesia adalah Religius yaiut nasionalisme yang bermoral Ketuhanan YME, Nasionalisme yang Humanistik yaitu yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
Nilai yang terkandung dalam sila ke4 yaitu didasari oleh Sila ke-1, 2, dan 3 dan mendasari serta menjiwai sila ke-5.


5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila ke-5 didasari dan dijiwai oleh sila ke-1, 2, 3 dan 4, dalam sila tersebut terkandung niali-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama, maka dalam sila ke-5 terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama atau kehidupan sosial.


Sikap dalam melaksanakan Isi Pancasila di kehidupan keluarga & Sekitar

1) Sikap dalam melaksanakan nilai Ketuhan Yang Maha Esa :

- Mempercayai Adanya Alloh SWT (Beriman)

-Menghargai umat pemeluk agama lain

-melaksanakan ibadah-ibadah 5 waktu(sholat)

-Menjalankan perintah agama seperti mengadakan pengajian,yasinan, selawatan

-Saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda

-bekerjasama sehingga tercipta kerukunan hidup dalam bermasyarakat, tidak me maksakan suatu agama pada orang lain.

2) Sikap dalam melaksanakan nilai Kemanusiaan Yang adil dan beradab :

-Menghormati orang yang lebih tua seperti orang tua(ayah dan ibu), kakak dll.

-bersikap adil terhadap sesama manusia,tidak membeda-bedakan suku,agama,ras dan golongan.

-Tidak bertindak seenaknya kepada teman.

-mengembangkan sikap tenggang rasa

-melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan

-menjunjung tinggi keadilan.

3) Sikap dalam melaksanakan nilai Persatuan Indonesia :

- Mementingkan kepentingan umum daripada keentingan pribadi

- ikut serta dalam pemilu

- cinta tanah air

- mengikuti gotong royong yang diadakan dilingkungan sekitar

- menaati peratura-peraturan yang ada di lingkungan

- membantu orang tua

-mempererat raa persaudaraan untuk memajukan bangsa dannegara, mendahulukan kepentingan bersama

4) Sikap dalam melaksanakan nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan

- bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah baik lingkungan maupun keluarga dalam mengambil suatu kepusan ,tidak memaksakan kehendak/pendapat pada orang lain

- ikut serta dalam kehidupan politik.

5) Sikap dalam melaksanakan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

-ikut menyumang kepada korban-korban yang kena musibah (gempa,kebakaran dll)

-mengadakan baksos (bakti sosial)

-menghargai dan menghormati orang lain

-bersikap adil,mengembangkan gotong royong dalam bermasyarakat